Lombok Timur, 14 Mei 2025 — Dalam upaya mempercepat transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia (BI) terus menggencarkan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BI dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di era pascapandemi.
Bertempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pancor Trade Center, BI Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pelaku Industri Kecil Menengah (APIKM) Lombok Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini menandai dimulainya kampanye intensif digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS bagi UMKM di Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Ignatius Adhi Nugroho, Asisten Direktur Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, menyampaikan pentingnya membangun ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan mudah diakses oleh pelaku UMKM. “Melalui kolaborasi strategis dengan APIKM, kami ingin menciptakan solusi transaksi yang modern dan efisien untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Lombok Timur,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Acara ini juga dirangkai dengan sesi sosialisasi Digital Payment QRIS, edukasi keuangan inklusif, serta perlindungan konsumen bagi para pelaku usaha. Tujuannya adalah agar pelaku UMKM tidak hanya mengenal teknologi pembayaran digital, tetapi juga memahami manfaat jangka panjangnya dalam pengelolaan usaha.
Ketua APIKM Lombok Timur, Zia Zannitah Pawana, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kampanye penggunaan QRIS secara menyeluruh di kalangan UMKM. “Digitalisasi adalah kebutuhan mendesak. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendorong transaksi non-tunai di Lombok Timur. Inisiatif ini sangat relevan dengan visi APIKM dalam membangun UMKM yang tangguh, adaptif, dan kompetitif,” tegasnya.
Sebagai informasi, APIKM juga telah memiliki pengalaman dalam mendorong digitalisasi UMKM melalui kerja sama sebelumnya dengan Bank NTB Syariah pada tahun 2023.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Pemerintah Daerah. Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Hirsan, S.AP, menyatakan bahwa penggunaan QRIS tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga memberi perlindungan bagi pelaku usaha. “QRIS menjadi solusi untuk menghindari risiko uang palsu serta memudahkan pencatatan keuangan UMKM secara digital,” katanya.
Sebanyak 50 pelaku UMKM dari komunitas Car Free Day (CFD) Taman Rinjani, Selong, turut hadir dan aktif mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manfaat penggunaan QRIS, baik dari sisi efisiensi operasional, perluasan akses pasar, hingga peningkatan kredibilitas usaha di mata konsumen.
“Di era digital saat ini, adaptasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan,” pungkas Hirsan menutup sesi diskusi.
Melalui kerja sama ini, Bank Indonesia dan APIKM berharap tercipta ekosistem ekonomi lokal yang lebih kuat, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan zaman melalui pemanfaatan teknologi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.